Polisi Dipukuli Saat Menangkap Pengguna Narkoba di Jakarta Barat

Berita terbaru di Jakarta Barat bahwa adanya Slot Gacor sebuah peritiwa kejadian penangkapan dua orang penaylahgunaan narkoba yang diwarnai dengan berbagai insiden penganiayaan. Di mana adanya salah satu anggota polisi yang terluka usai dipukuli dengan menggunakan stik baseball. Pada Rabu, 12 Agustus 2020 tepatnya di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, adanya keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan bahwa telah terjadi kejadian yang bermula ketika saat salah satu polisi yang mendatangi salah satu rumah di perumahan tersebut.

Anggota polisi tersebut ternyata mendatangi slah satu rumah yang diduga dihuni oleh penyalahgunaan obat narkoba. Saat penggerebekan tersebut, didampingi oleh security. Di mana saat pelaku membuka pintu, salah satu pelaku terkejut karena ia sedang terdapati memainkan game judi online di hingga saat ia membuka pintu rumah ternyata merupakan salah satu anggota polisi. Pelaku tersebut akhirnya berlari ke atas rumah, sehingga anggota polisi tersebut berinisiatif untuk masuk ke dalam rumah dan mengejar pelaku narkoba tersebut.

Tetapi anggota polisi tersebut telah dihadang oleh M, yang di mana dirinya membela anak dengan menuduh anggota Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan yang ingin menangkap. M kemudian juga menganiaya salah satu anggota Link Slot Gacor tersebut yang bernama Bripka Naldi ini dengan menggunakan stik baseball hingga menyebabkan adanya sebuah luka memar pada bagian kepalanya. Audie juga telah menuturkan bahwa pada saat itu anggota bertugas dan memperkenalkan diri serta menunjukkan surat tugas penangkapan.

“Pelaku juga telah mencoba mengalihkan perhatian dengan mengaburkan diri upaya pemberantasan narkoba dengan cara mengatakan petugas kami sebagai polisi gadungan. Tidak hanya itu saja, anggota polisi kami juga telah dipukuli oleh stik baseball tersebut,“ ucap dirinya. Kemudian Audie juga mengatakan polisi akhirnya berhasil menguasai situasi tersebut. Di mana dua orang pengedar, yaitu bernama AM yang berusia (31) dan M berusia (49) tahun ini berhasil dibekuk, keduanya ini ternyata merupakan seorang ibu dan anak.

“Kami amankan barang bukti ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras,” ucapnya. Sementara itu, Audie juga menerangkan bahwa adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga pelaku yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dengan ini melanjutkan dari hasil uji Laboratorium memastikan bahwa barang bukti yang disita dari kediaman pelaku ini tersebut merupakan jenis ganja. Di mana ia telah dinyatakan positif ganja melalui hasil dari laboratorium tersebut. “Hasil lab juga menyatakan positif ganja” ucap dia. Menurut pengakuannya juga barang tersebut dapat ia peroleh dari luar negeri. Ronaldo juga mengaku masih mendalami keterangan para pelaku tersebut.

“Kalau dari keterangan obat ini telah dibeli di luar negeri dan membawanya ke negara Indonesia yang secara hand carry ataupun dengan cara ditenteng. Oleh sebab itu, barang ini saat berada di Indonesia statusnya juga merupakan sebagai barang ilegal yang bertentangan dengan peraturan yang telah berlaku atau ditentukan,” ucap dia.

Di Indonesia pada tahun 2020 ini telah terjadi berbagai jenis macam masalah penyalahgunaan obat terlarang, yaitu Narkoba. Kejadian kriminal yang terjadi di Indonesia selain narkoba juga ada judi Joker123, baik itu pusat kota di Indonesia, yaitu Jakarta telah mencatat cukup banyak kasus kriminalitas perharinya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *