Polisi Menangkap Kelompok Intoleran di Solo

Kelompok Intoleran solo

Tim Gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sekarang mulai menerima titik jelas otak pelaku kekerasan oleh kategori intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolresta Surakarta, Kamis, menyatakan dari hasil keterangan enam tersangka aksi kekerasan hal yang demikian telah mengerucut terhadap pelaku yang menjadi pelopornya.

“Tersangka berinisial BD, warga Solo, diduga menjadi otak pelaku dari aksi kekerasan oleh kategori intoleran itu, meskipun MM, MS, ML, dan RN, dan S diduga terlibat menjalankan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan, bagus orang maupun barang,” kata Kapolres, dikutip Antara pada situs.

Kapolres membeberkan sebuah ajakan untuk menjalankan aksi kekerasan dan ancaman kekerasan dilakukan melalui grup WhatsApp (WA) kategori intoleran itu.

Tersangka BD kemudian mengajak sebagian orang atau pelaku lainnya mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Kampung Metodranan Pasar Kliwon. Kemudian terjadi komando untuk menjalankan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.

“Tersangka BD ini sebagai admin WA di grup mereka. BD berperan mengawali menjalankan ajakan, hasutan di grup WA terhadap member di kategori grup itu,” kata Kapolres.

12 Terduga Pelaku Kekerasan di Solo

Sebelumnya, Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap dua orang terlibat aksi kekerasan oleh kategori intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Tambahan dua orang yang ditangkap oleh tim gabungan berisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di tempat Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB.

Berdasarkan Kapolres, penangkapan dua orang hal yang demikian di tempat Klaten sehingga seluruhnya sekarang sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya ditetapkan tersangka.

Kedua pelaku S dan An hal yang Slot Bonus New Member demikian sempat melarikan diri ngumpet di sebagian tempat antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan walhasil ditangkap di Klaten.

Bahkan, pelaku dalam pelariannya sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tak bisa diidentifikasi oleh petugas kepolisian.

Kedua pelaku hal yang demikian, kata Kapolres, dikala ini, dibendung Mapolreta Surakarta, sehingga totalnya yang statusnya tersangka menjadi delapan orang. Dari delapan tersangka ini, lima orang di antaranya, berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami kasus aksi kekerasan ini, telah menangkap 12 orang, dan delapan orang di antaranya, statusnya tersangka, empat masih didalami,” kata Kapolres.

Polisi kembali menangkap satu orang pelaku dari kategori intoleran yang menyerang acara hajatan di Mertodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Pelaku hal yang demikian ditangkap di Pacitan, Jawa Timur itu berperan sebagai pencetus massa untuk menyerang acara midodareni putri Habib Umar Assegaf di Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Polresta Solo dan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah sukses menangkap satu orang tersangka berinisial S. Kini, pelaku yang terlibat dalam tindakan anarkis itu telah dibendung di rumah tahanan Polresta Solo.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *